Taras Padang merupakan sebuah
desa di kecamatan
Labuan Amas Selatan,
Hulu Sungai Tengah,
Kalimantan Selatan,
Indonesia.Desa Taras Padang adalah hasil regrouping 3 desa, yaitu : 1. Desa Taras, dengan Kepala Desa
H. SULTANI 2. Desa Padang, dengan Kepala Desa
SULTANI (alm) 3. Desa Pulau Kambang, dengan Kepala Desa
MUKSINPada tahun 2000 terjadilah regrouping desa dengan Penjabat sementara Kepala Desa yaitu
H.MASYKUR (Alm) beliau adalah Kasi Bangdes pada Kantor Camat Labuan Amas Selatan, dan sedangkan sebagai pelaksana tugas di desa adalah
NOOR 'IN (Sekdes).Pilkades I : Tahun 2000 terpilih Kepala Desa hasil Pemilu Kades Pertama yaitu
M. FACHRUDDIN, S.H dengan masa jabatan sampai tahun 2007.Masa Transisi : Tahun 2007 s.d. 2008 penjabat sementara sebagai Kepala Desa adalah
IBRAHIM, A.Ma.Pd beliau merupakan Kepala SDN Murung Taal.Pemilu Kades II : Hasil Pemilu Kades II terpilih
ASPIHANI sebagai pembakal Taras Padang periode 2008 s.d. 2014 dan sejak periode ini Kepala Desa berubah menjadi Pembakal.Pilbakal (Pemilihan Pembakal) : setelah habis periode sebelumnya terpilihlah Pembakal yang baru yaitu
GUSTAINAH yang menjabat dari 2014 s.d. sekarang.Luas Wilayah : kurang lebih 7 km2 Jumlah Penduduk : berdasarkan hasil Pencacahan Sensus Penduduk 2010, berjumlah 2.123 jiwa yang terdiri dari laki-laki 1.030 jiwa dan perempuan 1.093 jiwa, jumlah KK 728 dilihat dari sex ratio 94,24.Desa Taras padang merupakan desa dengan penyebaran penduduk terbesar di antara 17 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Labuan Amas Selatan, yaitu termasuk dalam urutan ke-2 setelah Kelurahan Pantai Hambawang Barat. Dan kemudian laju pertumbuhan penduduk selama kurun waktu sepuluh tahun adalah 0,3552008.